PENDAFTARAN PPS PEMILU 2024



Ayok sahabat semua segera daftar dan sukseskan Pemilu serentak 2024
Komisi pemilihan umum-KPU Kabupaten Dompu membuka pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.

📲💻 Pendaftaran PPS secara Online akan dimulai pada tanggal 18 sampai 30 Desember 2022.

Syarat pendaftaran PPS Pemilu 2024
Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembentukan badan ad hoc.

📚📑Adapun kelengkapan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar, yaitu:

Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS;
Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik;
Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir;
Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan;
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah dan kolesterol;
Daftar riwayat hidup;
Pas foto berwarna ukuran 4x6.

📲💻 ✅️ Cara mendaftar PPS Pemilu 2024
Pada Pemilu 2024, pendaftaran PPS dilakukan secara online.

Pendaftaran PPS Pemilu 2024 dilakukan melalui sistem teknologi informasi berbasis web yang disebut Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau SIAKBA.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs https://siakba.kpu.go.id.

📲💻✅️ Cara mendaftar menjadi PPS Pemilu 2024, yakni:

Buka situs https://siakba.kpu.go.id dan buat akun SIAKBA dengan memasukkan nama, email, nomor induk KTP (NIK), dan password;
Buka email yang didaftarkan dan lakukan aktivasi akun SIAKBA dengan membuka link yang dikirimkan;
Buka lagi situs https://siakba.kpu.go.id dan klik “Login”;
Isi data diri, lalu pilih seleksi dan unggah dokumen;
Cek kelengkapan dokumen melalui email yang didaftarkan;
Jika dokumen telah lengkap maka pelamar akan menerima tanda terima melalui email. Namun, jika tidak, pelamar akan menerima pemberitahuan untuk melengkapi berkas sampai batas waktu pendaftaran berakhir;
Cek hasil verifikasi administrasi. Apabila memenuhi syarat (MS) maka pelamar dinyatakan lulus tahap verifikasi adminitrasi. Namun, jika tidak memenuhi syarat (TMS) maka pelamar dinyatakan tidak lulus;
Pendaftar yang dinyatakan lulus tahap verifikasi adminitrasi selanjutnya akan mengikuti tes tertulis dan kemudian wawancara;
Setelah semua tahapan selesai, pendaftar dapat memeriksa hasil seleksi untuk mengetahui lulus atau tidak menjadi anggota PPS Pemilu 2024.

Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dapat mendatangi langsung kantor KPU kabupaten Dompu untuk dibantu melakukan proses pendaftaran.

Komentar